MOTOR Plus-online.com - Akhirnya puluhan motor curian berhasil ditemukan, warga Solo yang merasa kehilangan bisa langsung cek ke sini.
Belakangan ini masih marak aksi pencurian motor alias maling motor.
Para pelaku maling motor biasanya punya bekerja secara kelompok, dan motor curian disimpan di penadah.
Namun ada kabar gembira bagi bikers yang menjadi korban maling motor.
Soalnya Polres di Solo Raya menyita 1 mobil dan 33 motor curian yang didapatkan dari 52 pelaku.
Puluhan kendaraan ini hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2021 selama 11-31 Oktober 2021.
Dikutip dari TribunSolo.com, terdapat berbagai macam merek dan jenis motor, mulai Yamaha NMAX, Honda Karisma, Honda Supra hingga Honda BeAT.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan nantinya hasil barang bukti pencurian motor akan dikembalikan pemiliknya.
Baca Juga: Belasan Motor Curian Diamankan Polisi, Maling Motor Masih Jadi Buronan
Baca Juga: Benda Mungil dan Murah Ini Bikin Bikers Gampang Temukan Maling Motor
Dengan syarat, pemilik harus menunjukkan surat-surat kendaraan bermotornya tersebut.
Seperti secara simbolis ada sejumlah pemilik menerima motornya kembali setelah dilaporkan hilang beberapa waktu lalu.
"Warga bisa mengambil secara gratis, tinggal menujukan surat-surat resmi dari kendaraan bermotor kepada petugas," ujar Ade, Selasa (2/10/2021).
Sebanyak 34 kendaraan yang terdiri dari 33 motor dan 1 mobil ini disita di 7 wilayah yang berbeda yakni Solo, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen.
Baca Juga: Honda BeAT Masuk Semak-semak Dan Sempat Jatuh, Dua Bocah Tetiba Diangkut Polisi
"Untuk pengecekan bisa menghubungi setiap call center polres setempat," tambah Ade.
Ade mengimbau warga untuk lebih hati-hati dalam membawa atau menjaga kendaraannya.
"Jangan pernah ragu menginformasikan semua tidak pidana atau potensi kejahatan lainya kita jamin akan melakukan tugas secara profesional," terang dia,
"Ada 52 tersangka dan menyita barang bukti 33 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat hingga yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Geger, Motor Suzuki Satria F-150 Misterius Teronggok Di Semak-semak
Barang bukti lainnya berupa barang-barang elektronik, alat kejahatan dyang digunakan pelaku.
"Saat ini proses penyidikan masih berlangsung, 52 orang ditahan," ujarnya.
Salah satu korban pencurian motor warga Boyolali, HP mengatakan terimakasih telah menerima laporan dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Terimakasih kepada Polri, karena informasikan terakhir dijual di Jawa Timur oleh pelaku, tapi Alhamdulillah sekarang sudah ketemu," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kehilangan Motor & Mobil di Solo Raya? Coba Cek di Polres Setempat, Jika Ada Ini Syarat Mengambilnya
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR