Nah Lo, Tilang Uji Emisi Batal Digelar 13 November, Begini Faktanya

Ardhana Adwitiya - Kamis, 4 November 2021 | 17:15 WIB
Dok. Yamaha
Ilustrasi uji emisi. Nah lo, tilang uji emisi di Jakarta batal diberlakukan tanggal 13 November 2021, simak fakta lengkapnya bro.

Argo menyebut, hal itu dilakukan lantaran jumlah kendaraan yang sudah menjalani ataupun lulus uji emisi di wilayah DKI Jakarta masih sangat rendah.

"Karena sekarang kan kendaraan di DKI Jakarta mungkin sudah lebih dari 9 juta kendaraan bermotor. Nah ini apakah dari Dinas Perhubungan sudah mengecek berapanya," ujar Argo Wiyono.

Argo memperkirakan, sanksi tilang baru akan diterapkan jika 50 persen kendaraan di Ibu Kota sudah dinyatakan lulus uji emisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Fakta Sanksi Uji Emisi Mulai 13 November di Jakarta"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular