- Kemudian login dan klik menu 'Daftar Usulan';
- Lalu pemilik akun tinggal menambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain, klik 'Tambah Usulan';
- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada Kartu Keluarga;
- Apabila pengusul mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;
- 'Field' yang diisi untuk menu usulan, seluruh data wajib diisi sesuai dengan data kependudukan;
- Jika NIK yang diinput sesuai dengan data Dukcapil, akan muncul menu 'Pilih Bansos';
- Pendaftar hanya tinggal menunggu kelanjutan dari penyaluran bansos.
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH
Baca Juga: Modal KTP Dan HP Bantuan Rp 1 Juta Masuk Rekening Bank BNI, Mandiri, BRI Dan BTN, Begini Cara Ceknya
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR