Namun pasti anda penasaran apakah kartu anda sudah model chip atau masih magnetic.
Bank Indonesia mengeluarkan surat edaran terkait pergantian kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.
Tertuang dalam Surat Edaran BI No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.
Menindaklanjuti edaran tersebut, bank-bank di Indonesia pun berlomba-lomba mengajak para nasabahnya untuk mengganti kartu ATM berbasis magnetic stripes menjadi kartu ATM berbasis chip.
Mengutip Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia, berikut perbedaanya:
Kartu ATM Berbasih Manetic Stripes
Kartu ATM berbasis magnetic stripes mudah digandakan karena data nomor kartu, expire date, nama nasabah, dan lainnya disimpan pada magnetic stripes.
Baca Juga: Mulai Tanggal Segini Kartu ATM Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA Diblokir, Ini Alasan dan Ciri-cirinya
Terminal dan bank host pun tidak dapat memastikan keaslian kartu yang digunakan pada saat transaksi.
KOMENTAR