- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Ketentuan Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR