MOTOR Plus-online.com - Bantuan sebesar Rp 900 ribu sampai Rp 3 juta cair November 2021, tinggal buka link ini dari HP.
Selain BLT subsidi gaji 2021, ada bantuan lain yang cair dari pemerintah di bulan ini.
Bantuan tersebut bernama Program Keluarga Harapan (PKH), yang di bulan November 2021 ini pencairannya memasuki tahap ke-4.
Bagi brother yang merasa menjadi penerima bantuan ini, bisa langsung mengecek di cekbansos.kemensos.go.id.
Tapi sebagai informasi, masyarakat yang berhak untuk menerima bansos PKH adalah mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara bagi penerima yang sudah terdaftar akan disalurkan bantuannya lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Pencairan pun dapat dilakukan oleh penerima dengan menggunakan mesin ATM atau e-warong terdekat.
Apabila belum mengetahui ketentuan untuk menjadi penerima bansos PKH, berikut rinciannya beserta jumlah besaran bantuan.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Sampai 15 gb Cair November 2021, Begini Cara Ceknya dari Tiap Provider
Ketentuan Penerima Bansos PKH serta Jumlah Besaran Bantuan
- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;
- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;
- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;
Terdapat pula kriteria yang harus dipenuhi penerima yakni telah masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut adalah rincian kriteria yang harus dipenuhi:
- Keluarga Miskin yang memiliki satu syarat seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, atau orang lanjut usia dengan minimal umur 70 tahun.
- Keluarga Miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD,SMP, atau SMA.
- Keluarga Miskin yang memiliki anak usia 6 hingga 21 tahun dan belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Setelah memenuhi syarat di atas maka penerima dapat mengecek statusnya pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Pengecekan Status Penerima Bansos PKH 2021
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
- Masukkan alamat secara lengkap yang terdiri dari nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;
- Masukkan nama sesuai KTP;
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom;
- Apabila kode huruf tidak jelas dapat klik simbol "reload" untuk memperoleh kode baru;
- Klik cari data dan hasil pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila sudah mengecek status penerima maka bantuan PKH akan disalurkan oleh pemerintah lewat bank HIMBARA yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Sementara itu jika masyarakat merasa belum mendaftar maka dapat mengajukan atau mengusulkan lewat aplikasi Cek Bansos.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simak Ketentuan Penerima Bansos PKH Tahap 4, Berikut Cara Cek di cekbansos.kemensos.go.id
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR