Mau Dapat Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Bulan November Ini Daftarnya Online Lewat HP Buruan

Aong - Minggu, 7 November 2021 | 07:15 WIB
Kemensos/Kompas.com
Mau ditransfer bantuan Rp 3 juta segega daftarkan diri online lewat HP

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun.

Jika data anda berhasil diusulkan, akan muncul nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Baca Juga: Modal NIK KTP dan KK Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair di Bulan Ini, Buruan Cek Online via HP

Dilansir dari laman Kemensos, bagi masyarakat yang mau tahu apakah terdaftar sebagai peneriman bansos dapat mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Caranya:

1. Kunjungi website https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecataman, dan desa tempat Anda tinggal

3. Ketikkan nama sesuai KTP

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru

6. Lalu klik tombol cari

7. Sistem akan mencocokan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 100.000 Penerima November 2021, Cara Daftarnya Siapkan Dokumen Ini

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dikutip dari indonesiabaik.id, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun.

Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, dan pendidikan anak SMA/Sederajat.

PKH juga diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Penyaluran Bansos 

- Tahap 1 : Januari, Februari, Maret

- Tahap 2 : April, Mei, Juni

- Tahap 3 : Juli, Agustus, September

- Tahap 4 : Oktober, November, Desember

Bantuan perlindungan sosial PKH pada November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Berdasarkan informasi yang diposting Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 telah memasuki tahap pencairan ke-IV.

Bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular