Postingan tersebut pun mendapat berbagai komentar netizen.
Bahkan ada yang mengatakan kalau di daerah tersebut sering kali motor nekat lawan arah.
"Emang sering banget daerah situ kalo macet pada lawan arus.Ngeselin.keren lu bang," kata @jbachtiars_12.
"Bener bener pengendara bodat," tulis @adisuryook.
"Motor doang mahall tapi bodat," ujar @fito_blanco_.
Aksi motor lawan arah enggak boleh ditiru ya bro.
Baca Juga: Bocoran Motor Baru Lawan Yamaha NMAX, Mesin 160 cc Harga Rp 20 Jutaan
Pelanggaran lawan arah diatur dalam Undang Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 287, soal melanggar rambu jalan dengan sanksi denda maksimal Rp 500.000.
Ayat 1: tentang sanksi melanggar aturan perintah / larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas atau marka jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
Ayat 2: tentang sanksi melanggar aturan perintah / larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000
Ayat 3: tentang sanksi melanggar aturan gerakan lalu lintas atau tata cara berhenti dan parkir dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000
Video tersebut juga diunggah beberapa akun Instagram lain, salah satunya @agoez_bandz4.
Klik LINK INI untuk melihat video adu ngotot Yamaha Aerox vs NMAX.
View this post on Instagram
Source | : | Instagram/ndrap__ |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR