Dihubungi secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Pilda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menyatakan bahwa pertimbangan ini dilakukan seiring potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di Ibu Kota usai status PPKM turun ke level 1.
Adapun pemberlakuan ganjil genap di 25 titik jalan disesuaikan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Ganjil Genap.
“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.
Menurutnya, penerapan ganjil genap dilakukan guna menekan angka kemacetan di Jakarta yang berdasarkan indeks kemacetan meningkat sampai 40 persen.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa penerapan ganjil genap sudah cukup berhasil di 13 ruas jalan saat ini.
“Kita lihat selama minggu ini kalau indeks mobilitas meningkat pesat, mungkin minggu depan kita bisa melakukan normalisasi kembali,” jelas Argo.
Untuk diketahui, sebelum pandemi Covid-19 sudah ada 25 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap guna mengurangi kemacetan di Jakarta.
Berikut daftar ruasnya;
1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
Baca Juga: Akhir Pekan Ini Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi, Bikers Catat Wilayah Berlakunya Nih
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR