Sebentar Lagi Polisi Gelar Operasi Zebra, 9 Pelanggaran Ini Jadi Incaran

M. Adam Samudra,Erwan Hartawan - Rabu, 10 November 2021 | 10:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi tilang pada Operasi Zebra 2021

MOTOR Plus-Online.com - Sebentar lagi Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menggelar Operasi Zebra Jaya 2021.

Rencanya operasi digelar pada 15 hingga 28 November 2021.

Hal tersebut dibenarkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

Ia mengatakan Operasi Zebra Jaya 2021 digelar untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu Operasi Zebra digelar untuk mendisiplikan protokol kesehatan masyarakat.

"Selain untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat," kata Argo dikutip dari Gridoto.com.

Nantinya dalam pelaksaan kegiatan Operasi Zebra Jaya bakal mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Baca Juga: Mau Bebas Tilang oleh Polisi Pasang Saja Stiker Sakti Ini Dijamin Akan Langsung Disuruh Jalan Ketika Razia

Baca Juga: Keren Denda Tilang Bisa Dibayar dengan Suntik Vaksin di Wilayah Ini, Begini Penjelasannya

Dalam operasi tersebut, terdapat beberapa jenis pelanggaran prioritas yang jadi incaran polisi sebagai berikut:

1. Melawan arus

2. Tidak memakai Helm

3. Memakai strobo Rotator yang tidak sesuai penggunaan,
4. Pelanggaran stop line atau marka jalan

5. Balap liar

6. Melanggar batas kecepatan

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya 2021 Selama 4 Hari, Pelanggaran Ini Paling Tinggi Tembus 2200 Kasus

8. Menggunakan Handphone saat berkendara

9. Kelebihan dimensi bagi kendaraan angkutan.

Adapun penerapan sanksi atau denda pelanggaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021 akan merujuk pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Dok Polda Metro Jaya
Operasi Zebra 2021

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular