"Pemeriksaan fisik bisa dilakukan di luar sirkuit atas permohonan dari pihak importir dengan alasan, antara lain, tempat penimbunan di bandara kurang luas dan keamanan barang," ujarnya melanjutkan.
"Penimbunan di luar kawasan pabean dan pemeriksaan fisiknya itu atas permintaan dari importir."
Klarifikasi Pembuat Video Beberapa waktu setelah video tersebut beredar di media sosial dan artikel tersebut diangkat oleh media asing, pengguna YouTube bernama "Soul Kuta Lombok" mengaku sebagai pihak yang mengunggah video tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat pengambilan gambar, motor sudah dalam kondisi terbuka.
"Motor diunboxing oleh pihak bea cukai untuk mengecek kelengkapan dokumen," tulisnya sembari meminta maaf.
"Saya salah telah memvideokan proses pengecekan... terima kasih telah mengingatkan dan memberi pelajaran yang sangat berharga dalam hidupkuy. Saya memang tidak tahu sama sekali ini tidak boleh dipublikasikan."
"Video langsung saya privasikan beberapa jam setelah diuload."
Sampai berita ini dibuat, Kompas.com telah mengirim pesan pribadi ke alamat surel yang tercantum di akun YT "Soul Kuta Lombok" dan masih menunggu jawaban.
Baca Juga: Viral Rekam Motor Balap WSBK Berujung Pemecatan, Pengunggah Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Bea Cukai Terhadap Boks Kargo Motor Ducati yang Dibongkar di Mandalika"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR