MOTOR Plus-online.com - Viral video unboxing ilegal motor Ducati untuk ajang WorldSBK Indonesia 2021, begini penjelasan dari pihak bea cukai.
Pihak Bea Cukai Mataram memberikan klarifikasi terhadap dugaan adanya pembongkaran secara ilegal boks kargo berisi motor tim pabrikan Ducati di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB.
Pada Kamis (11/11/2021) dini hari, media motorsport terkemuka Speedweek.com mengunggah video dan foto-foto dari seseorang yang diduga panitia lokal Mandalika Grand Prix Assosciation (MGPA) membuka boks kargo Ducati dan "mengutak-atik" motor nomor 21 milik Michael Rinaldi.
Menurut regulasi dan undang-undang, boks kargo dan logistik tim hanya boleh dibuka oleh pihak Bea Cukai atau tim itu sendiri agar mencegah manipulasi dan juga spionase dari tim-tim lawan.
Sontak, video yang juga tersebar di Facebook dan YouTube itu pun ramai jadi perbincangan netizen.
Warganet khawatir insiden tersebut akan bisa melukai kredibilitas Indonesia dalam menggulirkan event sekelas Kejuaraan Dunia WSBK.
Apalagi, WSBK Indonesia 2021 menjadi pusat perhatian karena merupakan seri terakhir dan penentu juara dunia WSBK 2021.
Pihak Bea Cukai Mataram mengatakan, kalau pembukaan boks kargo yang berisi motor Ducati tersebut telah dilakukan menurut Undang-Undang dan dengan kehadiran personel Bea Cukai di lokasi.
Baca Juga: Wow, Presiden Joko Widodo Bakal Resmikan Sirkuit Mandalika Besok
Baca Juga: Bikin Malu Sirkuit Mandalika, Perekam Motor Balap WSBK Diserbu Netizen
Beberapa poin yang disampaikan langsung oleh pihak Humas Bea Cukai Mataram kepada Kompas.com adalah:
"Perlu kami jelaskan bahwa dokumentasi di medsos sebagai bagian dari edukasi dan bentuk tanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas, serta kami upayakan tidak mengandung informasi yang sensitif," tulis pernyataan resmi Humas Bea Cukai Mataram mengenai video-video yang diunggah akun instagram @beacukaimataram selama proses penurunan logistik WSBK.
Pihak Bea Cukai Mataram menekankan video unboxing lain yang ramai di media sosial bukan milik mereka.
"Sementara itu, dokumentasi lain yang beredar bukan diproduksi oleh Bea Cukai," lanjut pihak mereka yang diwakili oleh Dimas Pratama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram.
Dimas Pratama juga menjelaskan, para personelnya tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap motor sehingga tidak memerhatikan adanya pengambilan video oleh pihak lain.
Ia juga menyampaikan alasan pihak Bea Cukai melakukan pemeriksaan fisik terhadap motor di luar pelabuhan/bandar udara seperti lazimnya.
Menurutnya, pemeriksaan di luar bandara dalam hal ini di Sirkuit Mandalika langsung bisa dilakukan atas izin importir.
Baca Juga: Geger Ducati Ngamuk Motor WSBK Indonesia 2021 Direkam Tanpa Izin, Begini Kelanjutannya
"Pemeriksaan fisik bisa dilakukan di luar sirkuit atas permohonan dari pihak importir dengan alasan, antara lain, tempat penimbunan di bandara kurang luas dan keamanan barang," ujarnya melanjutkan.
"Penimbunan di luar kawasan pabean dan pemeriksaan fisiknya itu atas permintaan dari importir."
Klarifikasi Pembuat Video Beberapa waktu setelah video tersebut beredar di media sosial dan artikel tersebut diangkat oleh media asing, pengguna YouTube bernama "Soul Kuta Lombok" mengaku sebagai pihak yang mengunggah video tersebut.
Ia mengatakan bahwa saat pengambilan gambar, motor sudah dalam kondisi terbuka.
"Motor diunboxing oleh pihak bea cukai untuk mengecek kelengkapan dokumen," tulisnya sembari meminta maaf.
"Saya salah telah memvideokan proses pengecekan... terima kasih telah mengingatkan dan memberi pelajaran yang sangat berharga dalam hidupkuy. Saya memang tidak tahu sama sekali ini tidak boleh dipublikasikan."
"Video langsung saya privasikan beberapa jam setelah diuload."
Sampai berita ini dibuat, Kompas.com telah mengirim pesan pribadi ke alamat surel yang tercantum di akun YT "Soul Kuta Lombok" dan masih menunggu jawaban.
Baca Juga: Viral Rekam Motor Balap WSBK Berujung Pemecatan, Pengunggah Minta Maaf
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Bea Cukai Terhadap Boks Kargo Motor Ducati yang Dibongkar di Mandalika"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR