Sementara itu penambahan 1,6 juta kuota dilakukan lantaran terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.
"Dengan sisa anggaran, akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers evaluasi program PC-PEN, Selasa (26/10/2021), mengutip Kompas.com.
Sementara untuk kriteria penerima BSU tidak mengalami perubahan dari syarat sebelumnya.
Calon penerima BSU Rp 1 juta dapat melakukan pengecekan secara online.
Berikut ini cara cek penerima BSU Rp 1 Juta dari Kemnaker:
1. Via website
a. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi NIK, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir
-Pastikan data yang diisikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK
b. Peserta yang memiliki akun SSO/BPJSTKU
-Akses laman sso. bpjsketenagakerjaan.go.id
-Setelah login pilih menu Bantuan Subsidi Upah
c. Akses laman bsu.kemnaker.go.id
-Akses bsu.kemnaker.go.id
-Daftar akun apabila peserta belum memiliki akun
-Login akun Anda
-Lengkapi profil biodata diri
-Cek pemberitahuan
Baca Juga: Pemerintah Bagi-bagi Uang Rp 3 Juta ke Rekening Penerima, Buruan Masukkan Nama Sesuai KTP
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR