WNI Peserta BPJS Ketenagakerjaan Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Dibagikan Buat 1,6 Juta Orang

Ahmad Ridho - Jumat, 12 November 2021 | 13:25 WIB
Kompas.com
WNI Peserta BPJS Ketenagakerjaan Siap-siap Dapat Bantuan Rp 1 Juta, Dibagikan Buat 1,6 Juta Orang

Jangan lupa pastikan beberapa syarat penerima bantuan Rp 1 juta terpenuhi.

Sesuai acuan pada Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Instagram.com/kemnaker
Asyik bantuan Rp 1 juta dari BLT subsidi gaji cair

Berikut syarat-syarat penerima BSU:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang masih mengiur hingga Juli 2021
  • Mempunyai gaji paling banyak Rp 3,5 juta

    Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan

  • Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

 

"Di tahap kedua ini, semua kabupaten/kota dapat BSU. Tidak lagi mengacu ke Inmendagri apapun. Tapi PPKM levelnya memang dihapus," jelasnya.

Kalau sudah memenuhi syarat, saatnya mengecek nama penerima BSU atau bantuan Rp 1 juta.

Bisa dicek dari bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Masukkan Kode Ini, Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk ke Rekening Masing-masing

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular