Tidak berselang lama, datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka P serta pengendara berinisial NW ke polsek untuk dimintai keterangannya.
"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif," kata dia.
Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
Soalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.
Baca Juga: Oknum Polisi Kejam Tabrak Pemotor Sampai Tewas, Lalu Ditinggal Pergi
"(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," ucap Hadi.
Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda," tandas Hadi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral, Video Polisi di Medan Diamuk Warga Usai Diduga Meminta Uang Rp 200 Ribu ke Pengendara Motor"
Source | : | Facebook.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR