MOTOR Plus-online.com - Operasi Zebra 2021 digelar mulai tanggal segini oleh petugas gabungan, ini dia jenis pelanggaran yang diincar.
Brother harus tahu nih, karena Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan Operasi Zebra mulai minggu depan.
Operasi Zebra 2021 akan berlangsung selama 2 minggu, mulai tanggal 15 sampai 24 November 2021.
Operasi ini akan digelar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan melibatkan petugas lain seperti TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
"14 hari kami akan melakukan Operasi Zebra Jaya tahun 2021 dilaksanakan oleh personel gabungan Ditlantas, Satop PP dan termasuk POM TNI baik AD, AL, AU," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Jumat (12/11/2021).
Sambodo menegaskan, ada beberapa jenis pelanggaran yang disasar polisi dalam Operasi Zebra 2021 yang akan dilakukan dengan penindakan tilang.
Pelanggaran yang pertama yakni mengenai protokol kesehatan karena masih adanya kasus Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
"Penggunaan sirine dan rotator yang tidak panda tempatnya. Terkait dengan ini saya tegaskan semua kendaraan pelat hitam tidak boleh menggunakan sirine dan rotator. Karena sirine dan rotator hanya boleh digunakan oleh kendaraan dinas itu pun sudah ditentukan warna (lampu) merah, biru, dan kuning," kata Sambodo.
Baca Juga: Bikin Pemotor Kaget, Polisi Gelar Razia Vaksin Covid-19 di Jalan Raya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR