Sebagai info, bantuan Rp 1 juta dari pemerintah itu merupakan bagian program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Tujuan BSU adalah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
BSU diberikan kepada pekerja dengan syarat-syarat tertentu.
SImak syarat dan cara melakukan pengecekannya berikut ini.
Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus dengan nominal Rp 1.000.000.
Ada syarat-syarat yang harus diketahui bagi calon penerima BSU.
Penerima bisa mengecek status BSU melalui laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, apa saja syarat serta bagaimana cara mengecek status penerima BSU?
Dilansir laman bsu.kemnaker.go.id, berikut syarat bagi calon penerima BSU:
Syarat Penerima BSU
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 3 Juta dari Pemerintah Ditransfer Bulan November 2021, Pastikan Syarat Ini Terpenuhi
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR