Anda Akan Banyak Duit Jika Punya Uang Koin Rp 100 Ini Sekeping Dihargai Rp 1 Juta Segera Hubungi Kontak Ini

Aong - Minggu, 14 November 2021 | 11:55 WIB
Kompas.com/Youtube/Tukiax channel
Uang koin Rp 100 dihargai Rp 1 juta

Baca Juga: Heboh Uang Koin Rp 500 Punya Harga Setara 13 Unit Yamaha NMAX, Ini Kata Kolektor Uang

Sang kolektor mengunggah videonya di YouTube Info Uang Channel.

"Pada video kali ini saya akan menginformasikan kepada kalian semua yaitu tentang koin Rp100 rumah gadang yang tebal," ujar pria itu di awal video.

Ia menjelaskan alasan koin tersebut dihargai mahal karena kondisinya yang salah cetak.

Koin itu dibelinya apabila kondisi sebagai berikut.

"Koin ini bisa mahal yang pertama karena koin ini salah cetak, yang kedua koin ini sudah bersertifikat bisa mencapai satu jutaan per keping," jelas kolektor itu.

Ia juga menjelaskan apabila koin yang dicarinya belum dibuatkan sertifikat maka koin itu dihargai setengahnya saja.

"Tapi kalau koinnya salah cetak tapi belum bersertifikat itu harganya hanya Rp500 ribu," ujarnya.

Dia mengungkapkan, uang koin Rp100 gambar rumah gadang yang normal dijual murah berkisari Rp 1.000-an per kepingnya.

"Jadi yang mahal di kalangan kolektor adalah koin rumah gadang yang ada keunikannya atau seperti ini," lanjutnya.

Dari situs resmi Bank Indonesia, diketahui koin emisi 1973 itu berbahan cupro nikel.

Dengan berat 9,72 gram, tebal 1,70 mm, dan berdiameter 28,50 mm.

Tanggal penerbitan uang logam ini adalah 2 Januari 1974 dengan tanggal penarikan 25 Juni 2002.

Koin ini ditemukan di marketplace dengan harga yang fantastis hingga Rp 15 Juta.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul: Hubungi Kolektor Ini Jika Punya Uang Koin Rp100 Rumah Gadang Tebal dan Salah Cetak, Dibeli Rp1 Juta.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular