Bantuan Terbaru Rp 2 Juta dari Pemerintah, Syaratnya Pakai Nomor Ini

Erwan Hartawan - Minggu, 14 November 2021 | 17:24 WIB
Tribunnews.com
Foto ilustrasi bantuan Rp 2 juta dari pemerintah

Adapun persyaratan sebagai berikut:

1. Jenis usaha

Masuk dalam 6 kategori usaha:
- Biro perjalanan wisata

- Agen perjalanan wisata

- Spa

- Hotel melati

- Homestay

- Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya

2. Legalitas usaha

Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular