Adapun persyaratan sebagai berikut:
1. Jenis usaha
Masuk dalam 6 kategori usaha:
- Biro perjalanan wisata
- Agen perjalanan wisata
- Spa
- Hotel melati
- Homestay
- Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya
2. Legalitas usaha
Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR