Berdasarkan aduan itu, mereka membuat kegiatan bersama Polsek Tawangmangu.
Program kegiatan ini bernama Polisi Hadir Siang Hari.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tawangmangu AKP Ismugiyanto bersama Unit pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli (Turjawali) Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Marindra.
Mereka bersama puluhan personel lainnya langsung melaksanakan penindakan dan penyekatan di wilayah Tawangmangu.
Baca Juga: Bikers Sunmori Bongkar Penyebab Alasan Aktivitas Riding Minggu Pagi Malah Sering Dihujat
Hasilnya, kurang lebih puluhan motor dengan knalpot brong dan tidak memiliki surat lengkap diamankan.
Kemudian, dibawa ke Mako Satlantas Polres Karanganyar.
“Ada 61 sepeda motor yang ditahan, 31 berknalpot brong, 28 tidak membawa STNK dan 2 pengendara tidak membawa SIM,” jelasnya.
Motor yang diamankan tersebut dikenai sanksi tilang.
Baca Juga: Selain Sunmori, Ada Sebutan Lain yang Dipakai Anak Motor, Apa Saja Tuh?
Source | : | TribunSolo.com,Instagram/agoezbandz4 |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR