Geger, Polisi Dimutasi Gara-gara Laporkan 3 Rekannya Diduga Curi Onderdil Kendaraan Dinas

Indra Fikri - Selasa, 16 November 2021 | 11:30 WIB
Youtube.com/Kompas.com
Geger, seorang polisi dimutasi karena melaporkan tiga temannya yang juga polisi diduga mencuri onderdil kendaraan dinas.

“Jadi, terkait dengan pelelangan, sebelum dilelang mobil dalam keadaan utuh, kemudian saat akan dilelang sebagian onderdilnya bahkan ada mesinnya yang dihilangkan dan rangka motor yang ada itu bukan motor dinas,” sebut Aipda A.

Aipda A menyebut, dari 22 unit kendaraan dinas Polres Palopo yang dilelang, 4 di antaranya adalah kendaraan roda empat yang sudah hilang mesin dan sejumlah komponen lainnya sehingga hanya dilelang sebagai besi tua seharga Rp 30 juta.

“Menurut saya, randis itu sudah dicuri alat-alatnya bukan lagi dipreteli yang seharusnya tidak boleh diperlakukan seperti itu untuk mengembalikan uang negara ketika lelangnya sesuai dengan kondisi barang," ungkapnya.

"Tetapi, karena mereka mau menguntungkan diri, maka dipreteli alatnya,” sambung Aipda A.

Aksi pencurian yang diduga melibatkan 3 oknum anggota Polres Palopo ini sudah dilaporkan ke Propam Polres Palopo serta Polda Sulsel.

Namun, ketiganya disebut hanya mendapatkan sanksi administrasi, sementara Aipda A sebagai pihak pelapor dimutasi ke Polres Tana Toraja.

“Kalau soal mutasi ini saya kurang terima, karena anggota yang dimutasi keluar kota kan biasanya diminta," jelasnya.

"Tapi, yang saya alami ini kan saya tidak minta tapi saya langsung dimutasi, harusnya ada demosi untuk pelanggaran disiplin baru saya bisa dimutasi, tapi karena mungkin ada sesuatu, jadi saya dimutasi,” tutur Aipda A.

Baca Juga: Operasi Zebra Jaya 2021 Incar Pengguna Pelat Nomor Kode Khusus, Cek Kendaraan Sebelum Jalan

Source : Kompas.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular