- Buka laman kemnaker.go.id;
- Buat akun terlebih dahulu, jika belum memiliki;
- Apabila sudah, login ke akun Anda;
- Lengkapi profil biodata diri;
- Cek pemberitahuan;
- Anda akan memperoleh notifikasi.
2. Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id
Berikut cara cek penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha;
- Klik Lanjutkan.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Terbaru Rp 2 Juta, Bikers Termasuk Penerima?
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR