PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Cek Pakai KTP Dan KK

Ardhana Adwitiya - Selasa, 16 November 2021 | 13:20 WIB
Kolase Kompas
PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi sampai 2 minggu, masih ada 6 bantuan pemerintah yang bakal disalurkan, cepet cek pakai KTP dan KK.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial (bansos) untuk PKH diperuntukkan bagi penerima manfaat keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun

- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat

- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada November 2021 penyaluran bansos PKH memasuki tahap ke-4.

Simak cara mengecek penerima manfaat bansos PKH:

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan data wilayah penerima manfaat

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketik kode Captcha Klik "Cari Data".

Baca Juga: Pendaftaran Bantuan Rp 2 Juta Dibuka Hari Ini, Simak Syarat Penerimanya

2. BLT UMKM atau BPUM

Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro.

Besaran BPUM yang diterima juga masih tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.

Pencairan BPUM atau bantuan pemerintah senilai Rp 1,2 juta ini tidak dipungut biaya alias gratis.

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

- Akses https://banpresbpum.id

- Masukkan NIK

- Klik "Cari"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

- Para penerima BPUM 2021 dapat melakukan pengecekan satu pintu melalui e-form BRI pada website https://eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK yang tertera pada KTP

- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

- Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bantuan Terbaru Rp 2 Juta, Bikers Termasuk Penerima?

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular