Besaran bantuan yang diberikan
1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 3.000.000 per tahun.
3. Anak SD/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun.
4. Anak SMP/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 1.500.000 per tahun.
5. Anak SMA/sederajat menerima bantuan sebesar Rp 2.000.000 per tahun.
6. Lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
7. Disabilitas berat menerima bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima bantuan sosial PKH
1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan alamat; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan pada kolom yang disediakan;
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;
Baca Juga: Bantuan Terbaru Rp 2 Juta Dibuka, Buruan Daftar Cuma Sampai November
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR