MOTOR Plus-online.com - Buat yang belum pernah dapat bantuan, pemerintah siap bagikan Rp 2 juta selama dua bulan nonstop.
Kabar bagus buat masyarakat karena masih diberikan bantuan oleh pemerintah.
Salah satunya bantuan uang Rp 2 juta selama dua bulan untuk para pemilik usaha.
Buat yang belum pernah dapat bantuan bisa mengajukan dan daftar segera untuk mendapatkan uang bantuan Rp 2 juta.
Tapi ingat, bantuan Rp 2 juta ini disalurkan kepada pemilik bidang usaha pariwisata.
Yup, bantuan Rp 2 juta ini termasuk dalam program Bantuan Pemerrintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) lewat Kementerian Pariwisata dan Eknonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Bansos kemenparekraf ditujukan bagi biro perjalanan wisata, spa, hotel melati, homestay dan pengusaha wisata lainnya.
Perlu dicatat, bantuan Rp 2 juta bagi pengusaha wisata ini ada batas waktunya.
Pendaftaran bansos Kemenparekraf
Pendaftaran bansos Kemenparekraf Bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan usahanya, perlu disimak pendaftaran dibuka sejak 15-26 November 2021.
Bikers dapat melaukan pendaftaran di LINK INI dengan memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Syarat penerima
Adapun persyaratan sebagai berikut:
1. Jenis Usaha
Masuk dalam 6 kategori usaha:
- Biro perjalanan wisata
- Agen perjalanan wisata
- Spa
- Hotel melati
- Homestay
- Penyediaan akomodasi jangka pendek lainnya
2. Legalitas Usaha
Memiliki NIB tahun 2018-2020 dari Lembaga Pengelola Online Single Submission (OSS) yakni Kementerian Investasi/BKPM.
3. Skala Usaha
Penerima BPUP adalah memreka yang usahanya ada di skala usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, 6 Bantuan Pemerintah Masih Disalurkan, Cek Pakai KTP Dan KK
4. Belum Menerima Bantuan
Syarat selanjutnya adalah pemilik usaha tersebut belum menerima bantuan lain yang diadakan pemerintah.
5. Masuk Dalam Kabupaten/Kota Penerima
Terakhir, usaha pariwisata yang didaftarkan berada di 35 kota/kabupaten yang termasuk dalam penerima program BPUP.
Kriteria Daerah Penerima BPUP adalah sebagai berikut:
- Pintu Masuk Pembukaan Bandara Internasional
- 50 persen dari jumlah usaha pariwisata yang terdaftar dalam OSS 2018-2020 pada kabupaten/kota dengan jumlah usaha pariwisata terbanyak.
Baca Juga: Siapin HP Buka Link Ini, Bantuan Uang Rp 1 Juta Diberikan Buat Nasabah Mandiri, BRI dan BNI
Besaran Bantuan
Besaran BPUP adalah Rp 2.000.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan.
Sementara penyalurannya akan dilakukan melalui bank penyalur yang telah ditetapkan.
Tanggal penting
Berikut ini adalah htanggal-tanggal yang harus diperhatikan bagi Anda yang ingin mendaftarkan usahanya untuk program BPUP 2021.
1. Pendaftaran: 15-26 November 2021
2. Verifikasi dan validasi: 15-26 November 2021
3. Pencairan bantuan: 13-24 Desember 2021
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Rp 2 juta bagi Pelaku Pariwisata Buka bpup.kemenparekraf.go.id"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR