Kejar Mobil Pajero Tunggak Cicilan, 4 Debt Collector Jadi Tersangka

Ardhana Adwitiya - Selasa, 16 November 2021 | 20:10 WIB
Facebook.com/Pos-Kupang.com
Kejar mobil Mitsubishi Pajero yang menunggak cicilan, 4 debt collector di Purwokerto ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Berry, sempat terjadi perselisihan antara pemilik mobil Pajero hingga salah satu debt colletor terkena sabetan parang.

"Pemilik Pajero menyimpan parang di mobilnya, kemudian terjadi aksi saling rebut antara pemilik mobil dengan debt collector. Dari situ salah satu debt collector terkena parang," kata Berry, Jumat malam.

Aksi tersebut sempat membuat heboh warga setempat.

Kejar-kejaran mobil Pajero oleh debt collector yang menggunakan Ayla nopol E 1725 LD pun terjadi.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 4 Debt Collector yang Kejar Pajero di Purwokerto Jadi Tersangka"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular