Setelah diperiksa oleh polisi, ternyata motor ini adalah motor baru keluar dari dealer.
Dirinya terpaksa merengek nangis kepada petugas agar motor tersebut tidak disita karena digunakan untuk sekolah.
Wajar saja jika polisi menindak motor milik emak-emak ini karena memang belum memiliki surat-surat dan pelat nomor.
Menurut Ipda Susanto, Panit Tindak Lantas Polres Jakarta Pusat, kegiatan Operasi Zebra ini dilakukan secara mobile.
Sebanyak belasan kendaraan roda dua yang mendapatkan tindakan tegas berupa penilangan karena terbukti melanggar lalu lintas.
Kejadian ini terekam dalam sebuah video yang bisa dilihat DI SINI.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengadakan Operasi Zebra Jaya selama dua pekan mulai 15-28 November.
Sebanyak lebih 3.000 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR