Terkait pengecekannya, pelaku UMKM dapat melakukannya secara online melalui laman bank penyalur yang diantaranya adalah BRI serta BNI dan berikut caranya.
BRI
1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Masukkan NIK;
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar;
4. Klik ‘Proses Inquiry’;
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Lalu untuk mencairkannya, pelaku UMKM yang terdaftar dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen yaitu:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/ kuasa penerimaan dana Banpres BRI.
BNI
Baca Juga: Uang Bantuan Rp 2 Juta Masuk Rekening Bulan November Ini, Cek Cara Daftar dan Syarat Penerimanya
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR