Ini Tanda-tanda di Depan Ada Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Siapkan Kelengkapan Berkendara dan SIM Anda

Aong - Kamis, 18 November 2021 | 12:00 WIB
Tribunnews
Kenali tanda-tanda ada razia Operasi Zebra Jaya 2021

MOTOR Plus-Online.com - Banyak yang kaget dan banting setir ketika berkendara tiba-tiba di depan ada razia Operasi Jaya 2021 digelar.

Ini tanda-tanda di depan ada Razia Operasi Zebra Jaya 2021 siapkan kelengkapan berkendara dan SIM anda agar tak ditilang.

Pengendara motor dan mobil banyak yang memilih banting setir dan pura-pura ngopi di warteg ketika menjumpai razia Operasi Zebra Jaya 2021.

Biasanya pengendara yang kabur dari razia Operasi Zebra Jaya 2021 tidak melengkapi diri dengan kelengkapan berkendara dan surat-surat.

Padahal ada tanda-tanda yang bisa diketahui jika di depan anda sedang digelar razia Operasi Zebra Jaya 2021.        

Seperti kita ketahui razia Operasi Zebra Jaya 2021 sedang digelar mulai tanggal 15 hingga 24 November 2021 nanti.

Akbp (Pur) Budiyanto mantan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro meminta anggota Ditlantas Polda Metro Jaya memasang rambu atau plang tanda digelar Operasi Zebra Jaya 2021 di titik-titik operasi.

Dalam razia Operasi Zebra 2021, polisi musti pasang plang 100 meter sebelum titik razia!

Baca Juga: Motor-Motor Bawaan Pabrik Ini Bisa Kena Tilang Razia Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Alasannya

Baca Juga: Awas Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Segini Denda Motor Pakai Knalpot Bising

Tujuannya demi memberi petunjuk untuk para pengendara terkait Operasi Zebra Jaya 2021.

Juga sebagai tanda agar pengendara mempersiapkan diri minimal memelankan laju kendaraannya.

Tanda lain yang mesti diwaspadai ketika razia Operasi Jaya 2021 biasanya lalu lintas sedikit rame bahkan macet.

Alhasil diharapkan brother atau pengendara lain bisa mengurangi laju kendaraan.

"Tanda-tanda untuk pemeriksaan harus ada. Jangan sampai tiba-tiba ada pemeriksaan, tapi tidak ada tanda-tanda pemeriksaan," kata Budiyanto yang kini jadi Pemerhati Masalah Transportasi, dikutip dari Gridoto.com.

Dalam pelaksanaannya, Budiyanto menambahkan, polisi juga harus mengutamakan tindakan persuasif dan humanis.

"Pada penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang menjadi target Operasi (TO) dengan tidak mengesampingkan kegiatan preemtif dan preventif," tukasnya.

Sebagaimana kita tahu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya selama dua pekan mulai 15-28 November.

Sebanyak lebih 3.000 personel kepolisian diterjunkan dalam Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini.

Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus di razia Operasi Zebra Jaya 2021 ini, antara lain:

1. Knalpot bising (tidak standar): - sanksi: kurungan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000

2. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam) - sanksi: kurangan paling lama satu bulan - denda paling banyak Rp 250.000

3. Balap liar - sanksi: kurangan paling lama satu tahun - denda paling banyak Rp 3.000.000.

Selain itu, Operasi Zebra masih fokus pada penegakan protokol kesehatan masyarakat, mengingat saat ini Indonesia masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Lalu juga menyasar kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai antara STNK dan nomor pelat.

Pelanggaran ganjil genap serta pelangggaran berpotensi menimbulkan kecelakaan juga termasuk dalam sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021.

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular