MOTOR Plus-online.com - Sedih bikers bisa gagal turing lagi, pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 akhir tahun 2021.
Enggak terasa tinggal satu bulan lagi menuju tahun baru 2022.
Nah, biasanya libur Natal dan tahun baru dipakai bikers untuk turing akhir tahun.
Tapi kayaknya turing akhir tahun kali ini bakal susah bro.
Soalnya pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengumumkan bakal membatasi sejumlah kegiatan pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Hal ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru.
"Dalam kebijakan libur Natal dan tahun baru ini, sejumlah kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar sepenuhnya dilarang," ujar Muhadjir, dikutip Kompas.com pada Rabu (17/11/2021).
Keputusan tersebut diambil menyusul keputusan pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.
Baca Juga: Ride & Share Vespa Guna Bangsa, Turing ke Sumbawa Kirim Ribuan Buku
Baca Juga: Perhatian, Anak Vespa Mau Turing Ke Merauke Wajib Ikuti Aturan Ini
Muhadjir mengatakan, larangan kegiatan dan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19.
"Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3," ujar Muhadjir.
Berlakunya PPKM Level 3 secara langsung bakal berdampak pada aturan perjalanan.
Apalagi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diprediksi akan meningkatkan mobilitas.
Baca Juga: Saat Turing ke Luar Kota Ditilang Polisi, Lakukan Ini Biar SIM Gak Ditahan, Tonton Videonya
Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan, pihaknya belum menentukan pembatasan seperti apa yang akan diterapkan saat libur Nataru.
"Aturan teknisnya masih akan dibahas lintas kementerian dan lembaga,” ucap Adita.
"Seperti halnya aturan teknis PPKM, akan dikoordinasikan oleh koordinator PPKM Jawa Bali dan non Jawa Bali,” lanjut dia.
Duh, bikers gagal turing akhir tahun lagi nih gara-gara ada PPKM Level 3.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 3 Berlaku Saat Libur Nataru, Bagaimana Aturan Perjalanan?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR