Bisa juga mencairkan uang BPUM lewat beberapa bank penyalur.
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Lalu penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.
Kemudian bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul"Cek eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, BLT UMKM untuk 100 Ribu Penerima Cair Bulan November 2021"