Soal uang ganti rugi pembayaran tanah, ITDC dan warga juga sudah sepakat di angka Rp 75 juta per are (100 meter persegi).
Suprayadi (warga Dusun Bunut lainnya) menjelaskan, rata-rata warga setempat memiliki lebih dari 20 are untuk satu keluarga besar (lebih dari satu KK).
"Harga tanah sudah disetujui Rp75 juta per are. Tapi ini ada bangunan, dan mereka belum kasih harga untuk bangunannya," sambung Suprayadi.
Sebelumnya, pembebasan lahan juga sempat menghambat pengerjaan drainase yang tidak jauh dari tikungan 13 di sirkuit Mandalika.
Alhasil pengerjaan drainase di sisi kanan track line sempat terputus dan harus menunggu beberapa rumah warga dibongkar.
Permasalahan tersebut pun berhasil diatasi dan para warga yang sempat bertahan bersedia direlokasi.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR