Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan Handphone.
Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi.
"Tersangka mengaku aparat Kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduaan di tempat sepi," ungkap Rofiq.
Menurutnya, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan Handphone.
Bahkan, tersangka sempat memukul korban lantaran berupaya melawan.
Tak hanya itu tersangka juga menyuruh kedua korban agar melepas semua pakaiannya.
"Tersangka memasukkan pakaian dan barang (Handphone) milik korban dalam bagasi sepeda motor lalu bersama anaknya kabur melarikan diri," jelas Rofiq.
Korban dalam kondisi tanpa busana ditolong warga setempat dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Jetis.
Baca Juga: Kena Razia Motornya Disita Dua Bocah Merengek ke Polisi, Ternyata Gara-gara Ini
Source | : | Suryamalang.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR