3. Website Kemnaker
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya
4. Website BPJS Ketenagakerjaan
Tunggu apalagi, buruan brother cek sekarang juga, siapa tahu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR