MOTOR Plus-online.com - Pastikan 6 syarat dapetin uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah terpenuhi, urus sekarang juga.
Enak banget bisa dapat bantuan pemerintah Rp 1 juta di tengah pandemi Covid-19.
Total uang bantuan Rp 1 juta tersebut dari program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Ada beberapa ketentuan supaya dapetin bantuan pemerintah ini, yuk disimak.
BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta ditransfer sekaligus tanpa adanya potongan.
Adapun penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji melalui rekening bank Himbara.
Mulai dari BNI, BRI, Mandiri, hingga BTN.
Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.
Simak Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:
Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
Baca Juga: Bantuan Rp 9 Juta Dibagikan Lagi Buat Warga Kurang Mampu, Cair Akhir November 2021
Penuhi 6 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji di bawah ini:
Baca Juga: Isi Nomor KTP di Link Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Cair ke Rekening Pribadi November 2021
Kalau sudah merasa memenuhi, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:
1. WhatsApp
2. Call Center BPJS Ketenagakerjaan
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bulan Ini
3. Website Kemnaker
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya
4. Website BPJS Ketenagakerjaan
Tunggu apalagi, buruan brother cek sekarang juga, siapa tahu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR