6 Syarat Gampang Dapetin Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus

Galih Setiadi - Rabu, 24 November 2021 | 19:55 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang tunai. Bantuan Rp 1 juta dibagikan bulan ini, buruan urus 6 syarat ini.

MOTOR Plus-online.com - Pastikan 6 syarat dapetin uang bantuan Rp 1 juta dari pemerintah terpenuhi, urus sekarang juga.

Enak banget bisa dapat bantuan pemerintah Rp 1 juta di tengah pandemi Covid-19.

Total uang bantuan Rp 1 juta tersebut dari program BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Ada beberapa ketentuan supaya dapetin bantuan pemerintah ini, yuk disimak.

BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta ditransfer sekaligus tanpa adanya potongan.

Adapun penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji melalui rekening bank Himbara.

Mulai dari BNI, BRI, Mandiri, hingga BTN.

Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.

Baca Juga: Khusus Nasabah BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dapat Transferan Rp 1 Juta dari Pemerintah Lekas Cek Saldo ATM

Baca Juga: Spesial Pemilik Rekening BNI, BRI, Mandiri dan BTN Ditransfer Rp 1 Juta Bantuan Pasca PPKM dari Pemerintah

Simak Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:

  • Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
  • validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
  • proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
  • Dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Baca Juga: Ditransfer Uang Rp 1 Juta ke Rekening BRI, BNI, BTN dan Mandiri Dari Pemerintah, Buruan Cek Daftar Penerima

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

  • Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
  • Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
  • Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;
  • Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.
  • Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Baca Juga: Bantuan Rp 9 Juta Dibagikan Lagi Buat Warga Kurang Mampu, Cair Akhir November 2021

Penuhi 6 Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Kategori Peserta Penerima Upah;
  • Status aktif posisi 30 Juni 2021;
  • Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);
  • Sektor Usaha.

Baca Juga: Isi Nomor KTP di Link Ini, Bantuan Rp 1,2 Juta Segera Cair ke Rekening Pribadi November 2021

Kalau sudah merasa memenuhi, begini cara cek penerima BLT Subsidi Gaji:

1. WhatsApp

  • Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;
  • Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
  • Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

2. Call Center BPJS Ketenagakerjaan

  • Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;
  • Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;
  • Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Buruan Download Aplikasi Ini di HP, Bisa Kebagian Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Bulan Ini

3. Website Kemnaker

  • Akses bsu.kemnaker.go.id;
  • Daftar Akun;
  • Kemudian login ke akun Anda;
  • Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  • Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Cepat Daftar Bantuan Rp 1,8 Juta Terbaru dari Pemerintah Untuk Masyarakat, Ini Dia Syarat Lengkapnya

4. Website BPJS Ketenagakerjaan

  • Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
  • Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  • Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;
  • Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;
  • Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Tunggu apalagi, buruan brother cek sekarang juga, siapa tahu terdaftar sebagai penerima bantuan Rp 1 juta.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular