3. Mendorong perubahan perilaku kemandirian keluarga penerima manfaat.
4. Mengurangi kemiskinan.
5. Inklusi keuangan.
Cara Cek Penerima Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Klik tombol CARI DATA
Sebelumnya, para penerima PKH harus sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
Lalu apa saja kriteria bagi penerima PKH?
Baca Juga: 6 Syarat Gampang Dapetin Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah, Buruan Diurus
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR