Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura, Kolonel Arh Adi Prayoga mengatakan kejadian tersebut hanyalah kesalahpahaman saja.
“Itu salah paham saja, yang penting kasusnya sudah diselesaikan secara damai,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (24/11/2021).
Anggota Polantas dan Kodam
Diketahui, dua polisi yang terlibat baku hantam itu adalah Bripka NS dan Bripka Z yang merupakan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pulau Ambon.
Sedangkan satu orang lainnya adalah Prada BK, anggota TNI Kodam Pattimura.
Warga menyaksikan kejadian tersebut sekitar pukul 18.20 WIT di kawasan Mardika.
Lalu lintas di sekitar lokasi sempat terganggu saat terjadi perkelahian.
“Itu tadi kejadiannya pas mau Magrib, pas di samping pos Mutiara,” ujar Helmi salah seorang warga yang meyaksikan kejadian itu kepada Kompas.com, Rabu malam.
Sanksi disiplin
Meski telah berdamai, penanganan terkait pelanggaran kode etik tetap dilakukan di kesatuan masing-masing.
Kesatuan akan memberikan sanksi disiplin jika anggotanya dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Ketua IMI Apresiasi Aksi Akrobatik TNI AU Di Sirkuit Mandalika Saat WSBK Indonesia 2021
Source | : | Kompas.com,twitter.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR