Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya

Galih Setiadi - Kamis, 25 November 2021 | 10:15 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Selain SIM, barang ini bisa ditahan polisi saat razia.

MOTOR Plus-online.com - Ternyata enggak cuma SIM, awas polisi bisa sita atau tahan barang ini saat razia.

Kabar penting buat bikers, jangan coba-coba terobos atau lakukan segala cara demi lolos razia.

Yup, polisi bakal menahan atau menyita SIM saat razia dan menyertakan denda sesuai aturan.

Apalagi di masa Operasi Zebra Jaya 2021 begini, mending taat aturan saja.

Saat memeriksa polisi biasanya menanyakan surat-surat seperti SIM.

Kalau ditemukan kesalahan, maka SIM bakal ditahan sebagai barang bukti.

Tapi brother harus tahu, sebenarnya polisi bisa saja menahan selain SIM.

Sekalipun brother sudah dikenakan tilang dan SIM ditahan, polisi bisa lakukan penyitaan lagi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Masih Berlangsung, Ingat Lagi Sasaran Utama dan Lokasinya di Jakarta

Baca Juga: Seminggu Razia Operasi Zebra Jaya 2021 Digelar, Jumlah Pelanggar Tembus Segini

Dengan catatan, pelanggaran tersebut berbeda dari jenis kesalahan sebelumnya.

Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono.

"Kalau misalnya pelanggaran serupa, itu mungkin tidak ditilang. Tapi kalau pelanggarannya berbeda, itu akan tetap ditilang," ucapnya.

"Misalnya pada tilangan pertama tidak memakai helm, ketemu operasi selanjutnya melawan arah, itu pelanggaran yang berbeda. Akan diberikan pasal yang berbeda," lanjutnya.

MOTOR Plus Online/Indra GT
Ilustrasi SIM dan surat tilang.

Baca Juga: Kena Razia Motornya Disita Dua Bocah Merengek ke Polisi, Ternyata Gara-gara Ini

Ia pun menurutkan apa yang bakal dijadikan barang bukti ketika SIM sudah ditahan.

"Pertama SIM, kedua STNK, ketiga motornya," tutur Argo.

Lebih jelasnya, brother bisa tonton videonya di bawah ini:

Source : Youtube.com/Gridmotor
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular