Via BPJS Ketenagakerjaan
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan seperti berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Namun, jika masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Via WhatsApp
Baca Juga: Mau Uang Bantuan Rp 9 Juta dari Pemerintah Buruan Daftar, Disalurkan Akhir Bulan November 2021
Via Layanan Masyarakat 175
Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Nah, bantuan pemerintah ini akan disalurkan melalui rekening Himpunan Bank milik Negara (Himbara).
Adapun beberapa bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.
Pencairan BSU untuk Pekerja/Buruh yang Tidak Memiliki Rekening Bank Himbara:
Adapun untuk aktivasi rekening diberi tenggat paling lambat 15 Desember 2021.
Kemudian, dana BSU tersebut baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Bisa Akses bsu.kemnaker.go.id atau Via WhatsApp"
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR