Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.
Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh pihak bank dan dilengkapi pada saat penerima datang ke bank.
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Bakal Ditransfer Pemerintah Lagi, SIapkan E-KTP
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada Desember 2021 adalah penyaluran tahap ke-4.
PKH adalah bantuan sosial untuk keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH, yakni:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-Ketik kode Captcha
- Klik "Cari Data"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR