Bank Indonesia pernah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan (URK) dengan nominal Rp 75.000 pada tahun 2020.
Tahun lalu, uang ini pun sempat jadi rebutan karena jumlahnya yang terbatas.
Namun siapa sangka uang Rp 75 ribu ini akan dihargai oleh kolektor berkali-kali lipat harganya jika kriteria yang dimaksud sama.
Hal itu pun pernah diungkapkan kolektor uang bernama Ico.
Baca Juga: Anda Langsung Banyak Duit Punya Uang Kertas Rp 2 Ribu Selembar Akan Dibayar Rp 3 Juta Cepat Tukarkan
Kolektor uang tersebut mencari uang kertas Rp 75 ribu dengan ciri bernomor seri kembar dan salah cetak.
"Nah bapak Ico ini mencari uang UPK (Uang Peringatan Kemerdekaan) RI seperti ini (Uang Rp 75.000)," ujar Bahar.
Sambil memegangi uang kertas Rp 75 ribu yang telah dibuat bak pelakat, Bahan menjelaskan ciri-ciri uang tersebut.
"Contohnya seperti ini hurufnya sama nomornya sama kalau ada berani Rp 20 juta saya beli," ungkapnya.
Kalau brother punya 3 uang kertas tersebut, total bisa bawa pulang uang Rp 70 juta, wuih auto kaya mendadak nih.
Source | : | berbagai sumber |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR