PPKM Jawa Bali Diperpanjang, Jakarta Naik Level 2 Begini Aturan Terbarunya

Erwan Hartawan - Selasa, 30 November 2021 | 14:18 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi Jakarta kembali berstatus level 2 PPKM Jawa Bali

Hal itu membuat aturan pun kembali mengalami perubahan.

Berikut Aturan Lengkap aktivitas masyarakat di wilayah PPKM Level 2:

Sekolah Boleh Tatap Muka

Di wilayah Jawa-Bali Level 2, sekolah diperbolehkan untuk mengadakan pembelajaran tatap muka dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50%.

Perkantoran Non Esensial WFO 50%

Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial di wilayah Jawa-Bali berkategori Level 2, boleh melaksanakan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) dengan kapasitas 50%.

Baca Juga: Bikers Bisa Liburan Nataru Meski PPKM Level 3, Asal Penuhi Syarat Ini

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular