MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling hari Rabu 1 Desember 2021.
Pemohon SIM awas salah lokasi perpanjang.
Layanan SIM Keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Dikutip dari twitter @TMCPoldaMetro, Berikut lokasi SIM keliling di DKI Jakarta.
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
Jak Selatan : ITC Cipulir Mas Jaksel.
Jakarta Barat : Mall Citraland.
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
SIM Keliling hanya beroperasi sampai jam 14.00 WIB
Sebagai informasi, layanan mobil SIM keliling hanya bisa melayani perpanjangan SIM C dan SIM A biasa.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C, SIM CI dan SIM CII Kapan Mulai Berlaku?
Kalau perpanjang SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80 ribu.
Sedangkan perpanjang SIM C dipatok biaya sebesar Rp 75 ribu.
Selain biaya pokok perpanjang SIM, pemohon SIM juga akan dikenai beberapa biaya lain, yaitu pemeriksaan kesehatan dan asuransi kesehatan.
Adapun di Satpas Daan Mogot Jakarta, biaya pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 25.000.
Kemudian pemohon membuat asuransi kesehatan sebesar Rp 30.000.
Jangan lupa juga penuhi syarat-syaratnya, seperti:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
Sebelumnya saat PPKM pemilik SIM mati dapat dispensasi masih bisa perpanjang SIM di layanan mobil SIM Keliling.
Baca Juga: Gak Cuma SIM, Waspada Polisi Bisa Tahan Barang Ini Saat Razia, Nih Videonya
Berdasarkan aturan, SIM mati harus melakukan proses pembuatan SIM baru di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dan harus mengikuti proses ujian teori dan praktik kembali.
Tetap ikuti protokol kesehatan saat proses perpanjang SIM di layanan mobil SIM keliling.
Pakai masker dan jaga jarak saat melakukan proses perpanjang SIM.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR