MOTOR Plus-Online.com - Lokasi SIM Keliling 2 Desember 2021.
Buat pemohon yang mau perpanjang enggak perlu pakai calo loh.
Selain syaratnya mudah, waktu perpanjangan juga enggak perlu lama.
Adapun Standar waktu tersebut berlaku untuk proses perpanjangan SIM hanya 30 menit.
Ini tentu dengan catatan semua persyaratan sudah terpenuhi ya.
Perhitungan tersebut dihitung setelah seluruh berkas komplit diterima oleh petugas.
Ketentuan 30 menit proses perpanjangan SIM terlihat di flayer depan Satpas Daan Mogot dan laman Polres Bekasi Kota.
Biasanya yang bikin prosesnya lama karena banyaknya pemohon yang tidak mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan saat proses perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C, SIM CI dan SIM CII Kapan Mulai Berlaku?
Syarat untuk perpanjang SIM C cukup siapkan KTP asli dan SIM C yang masa berlakunya belum mati atau habis.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR