MOTOR Plus-online.com - Mencekam, geng motor brutal keroyok pemotor sampai luka dan kondisi motornya rusak, simak kelanjutannya.
Lagi-lagi anggota geng motor jadi viral di media sosial setelah bikin ulah.
Seperti anggota geng motor yang beraksi di Kawasan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat ini.
Gerombolan geng motor tersebut menyerang pemotor yang tengah melintas.
Pemotor itu dikeroyok secara membabi buta di depan rumah salah satu warga.
Kejadiannya berlangsung pada hari Kamis (25/11/2021) pukul 01.30 WIB.
Dalam rekaman kamera CCTV, terlihat gerombolan geng motor menyerang pemotor.
Seperti yang diposting akun YouTube Tribun Solo Official.
Baca Juga: Video Gerombolan Geng Motor Bawa Celurit Teriak 'Paket' Ke Rumah Warga di Cibubur
Baca Juga: Geng Motor Serang Warga di Wilayah Ini, Ternyata Sudah Tebar Ancaman di Media Sosial
Video geng motor brutal itu bisa brother tonton dengan klik LINK INI.
Seenggaknya, ada dua orang pengendara menjadi korban akibat ulah geng motor tersebut.
Motor mereka rusak parah, sementara kondisinya luka-luka.
Seusai kejadian, polisi pun langsung bergerak untuk mencari keberadaan para pelaku. Kini, sebanyak 11 pelaku di antaranya sudah diamankan.
Baca Juga: Gak Disangka, Ternyata Geng Motor Pertama di Indonesia Berasal dari Jakarta
Hal itu disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP M Syarif Lukman melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.
"Dan saat ini Satreskrim Polres Indramayu telah berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pelaku," ujarnya mengutip TribunJabar.id.
Polisi juga masih memburu anggota geng motor lainnya yang diduga terlibat dalam aksi brutal yang berjumlah 30 orang itu.
Aksi yang dilakukan gerombolan tersebut sudah meresahkan warga.
Baca Juga: Sukabumi Geger, Geng Motor Mendadak Serang Warga, Tangan dan Kaki Korban Luka Parah
Polisi bahkan menyebut mereka dengan sebutan berandalan motor.
Saat melakukan aksinya, para berandalan itu turut memakai sejumlah atribut yang menjadi ciri khas dari geng motor tersebut pada sweater dan kemeja yang mereka kenakan.
Berandalan bermotor itu bahkan membawa bendera berwarna ungu, putih, hitam yang merupakan identitas dari geng motor tersebut.
Dengan tujuan, mereka ingin mendapat pengakuan dari masyarakat luas atas aksi brutal yang berandalan bermotor tersebut lakukan.
Baca Juga: Viral Video Geng Motor Sok Jagoan Rusak Angkot, Ternyata Ini Penyebabnya
"Ada beberapa motor yang kami amankan yang mana surat-suratnya juga tidak lengkap, berikut alat pemukul berupa 2 bilah kayu, dan identitas pakaian maupun jaket yang bertuliskan Black Baron," ujar dia.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 (lima) tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Geng Motor Serang Pengendara Secara Brutal Viral di Indramayu, Ada Nama Grup Ini di Jaket Pelaku"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR