Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.
Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Baca Juga: Siapkan KTP, KK Dan Akta Kelahiran, Ada Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Selama Satu Tahun
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR