Ida mengatakan, perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.
"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).
Menaker Ida mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU, di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain, seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujarnya.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id
2. Kemudian, Daftar Akun;
Baca Juga: Ini Syarat Dapetin Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Tunggu Apalagi Cek Sekarang
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR