MOTOR Plus-online.com - Ciri KTP yang dapat Rp 1,2 juta dari pemerintah, bisa dicek langsung lewat handphone (HP) buka link ini.
Ada beberapa bantuan pemerintah yang cair di bulan Desember 2021 ini, salah satunya adalah BLT UMKM.
Seperti namanya, BLT UMKM memang diberikan khusus untuk para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang terdampak pandemi.
Pencairan BLT UMKM dilakukan di bank BRI dan juga BNI.
Dikutip dari laman resmi BRI eform.bri.co.id, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan bahwa pencairan BLT UMKM atau Banpres BPUM 2021 diperpanjang hingga Desember 2021
Hal tersebut menyusul instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM 2021) atau BLT UMKM melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," terangnya, dikutip dari laman .
Sedikitnya 100 ribu penerima bantuan BLT UMKM akan menerima dana bantuan di bulan November 2021.
Cara cek penerima Bantuan UMKM 2021:
1. Bank BRI
- Login https://eform.bri.co.id/bpum
- Lalu masukkan nomor KTP;
- Masukkan kode verifikasi;
- Klik proses Inquiry;
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Cara cek penerima Bantuan UMKM 2021
Bank BNI
- Login ke laman http://banpresbpum.id;
- Masukkan nomor KTP;
- Kemudian klik "Cari";
- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara Terbaru Cek BLT UMKM
Selain kedua link tersebut, terdapat link baru untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI
Baca Juga: Ini Syarat Dapetin Bantuan Rp 300 Ribu dari Pemerintah, Tunggu Apalagi Cek Sekarang
Namun, cara baru ini hanya bisa mengecek daftar penerima BLT UMKM di DKI Jakarta.
- Buka link https://bpum.bidukm.masuk.web.id/
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
- Jika mendapat BPUM, berdasarkan keterangan dari BRI, ada SMS yang didapatkan penerima BLT UMKM.
Tanda penerima BPUM ini sama seperti tahun 2020 lalu.
Berikut bunyi SMS yang didapat ketika dapat BLT BPUM:
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP."
Jika HP Anda belum mendapat tanda SMS itu, maka berarti Anda bukan termasuk penerima.
Sebelum melakukan langkah-langkah di atas, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar daftar UMKM online bisa berjalan dengan lancar. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.
Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
3. Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.
4. Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca Juga: Siapkan KTP, KK Dan Akta Kelahiran, Ada Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Selama Satu Tahun
Syarat Dokumen
1. Melampirkan fotokopi KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB)
4. Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM)
5. Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat
6. Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Cair Lagi! Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 3, Simak Cara Daftar dan Dapatkan BLT Rp 1,2 juta
Source | : | Tribun kaltim |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR