Namun pada intinya, masyarakat yang telah memenuhi syarat berpergian akan memperoleh stiker.
Adapun konsep stiker tersebut telah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Jadi mereka yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen," imbuh Budi.
Nantinya, kata Menhub, ada tiga stiker yang akan diperoleh pemudik.
Baca Juga: Mau Keluar Kota Setelah Larangan Mudik Lebaran Wajib Penuhi Syarat Ini
Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.
"Sehingga ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu," kata Budi.
Selanjutnya kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat.
Nantinya pemeriksaan akan berlangsung di beberapa titik, baik di jalan tol maupun non tol.
Baca Juga: Waspada Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Nih Daftar Lokasinya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR