Siap-siap Mudik Natal dan Tahun Baru Wajib Pasang Stiker Ini, Simak Penjelasannya

Galih Setiadi - Jumat, 3 Desember 2021 | 12:23 WIB
Kompas.com
Ilustrasi pemudik. Siap-siap mudik natal dan tahun baru bakal wajib pasang stiker ini.

MOTOR Plus-online.com - Bikers bersiaplah, mudik selama natal dan tahun baru wajib pasang stiker ini.

Kabar penting buat bikers, terutama yang sudah berencana melakukan mudik atau perjalanan.

Pastikan stiker ini terpasang di motor atau kendaraan yang brother pakai buat mudik.

Soalnya, stiker ini sebagai pertanda bahwa seseorang telah memenuhi persyaratan untuk berpergian.

Umumnya syarat perjalanan meliputi telah melakukan vaksinasi, hasil negatif tes antigen.

Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (1/12/2021).

"Untuk persyaratan harus menunjukkan vaksin ini masih dibahas, antara satu atau dua dosis." tuturnya dikutip dari Kompas.com.

"Karena terakhir ada upaya untuk minta dua dosis," ujarnya.

Baca Juga: Gawat, Jumlah Pemudik Positif Covid-19 Selama Pengetatan Arus Balik Tembus Segini

Baca Juga: Selama Larangan Mudik Lebaran, Jumlah Orang yang Tetap Mudik Tembus Segini

Namun pada intinya, masyarakat yang telah memenuhi syarat berpergian akan memperoleh stiker.

Adapun konsep stiker tersebut telah dibuat oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi mereka yang akan pergi ada stiker, bahwa dia sudah mendapatkan vaksinasi dan sudah melakukan tes antigen," imbuh Budi.

Nantinya, kata Menhub, ada tiga stiker yang akan diperoleh pemudik.

Baca Juga: Mau Keluar Kota Setelah Larangan Mudik Lebaran Wajib Penuhi Syarat Ini

Masing-masing satu stiker dipasang di kendaraan pribadi, rumah, dan tempat mudik.

"Sehingga ada kontrol masyarakat terhadap tetangganya itu," kata Budi.

Selanjutnya kelengkapan persyaratan tersebut akan diperiksa di beberapa tempat.

Nantinya pemeriksaan akan berlangsung di beberapa titik, baik di jalan tol maupun non tol.

Baca Juga: Waspada Penyekatan Arus Balik Mudik Diperpanjang, Nih Daftar Lokasinya

Random check dokumen persyaratan akan dilakukan di rest area, terminal, pelabuhan penyeberangan, pos koordinasi, lintas batas provinsi, hingga lintas batas kabupaten/kota.

Apabila saat random check belum melakukan vaksin atau antigen, akan diarahkan pada pos pelayanan untuk melakukan vaksin atau antigen.

"Jika hasil tes antigen positif ditangani secara khusus oleh Satgas Covid-19 di daerah," pungkasnya.

Bikers yang sudah rencanakan mudik, jangan kaget sama aturan yang satu ini ya.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudik Natal dan Tahun Baru, Stiker Ini Harus Terpasang pada Kendaraan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular